Mengingattidak mudahnya untuk mendapatkan bantuan luar negeri, maka pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpegang pada sistem ekonomi berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Dekon itu kemudian disusul dengan 14 peraturan pelaksanaan pada tanggal 26 Mei 1963 yang lebih dikenal dengan Peraturan-peraturan 26 Mei .
Sebagaibatasan, tulisan ini hanya akan merangkum perjalanan sejarah sastra di masa- masa “suram”, yakni dalam rentang waktu pra-Balai Pustaka pada tahun 1800-an hingga akhir kekuasaan Belanda di Indonesia yang ditandai kedatangan Jepang di Indonesia. Baiklah mari kita mulai dari masa-masa kemunculan Balai Pustaka pada tahun 1918 dan Dyyv9.